PEKANBARU – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau melalui Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak mengadakan Kegiatan advokasi kebijakan pendampingan lawanan perlindungan perempuan kewenangan provinsi melalui peningkatan dan pembinaan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga di Provinsi Riau di Hotel Puraya Pekanbaru 2021.
Pada sidang umum PBB ke 85 tahun 1993 merupakan tonggak sejarah lahirnya Deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan yang menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi dan kebebasan fundamental terhadap kaum perempuan. Hal ini berakar dari terjadinga relasi yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan yang dapat terjadi di dalam rumah, dilingkungan kerja maupun di masyarakat.
Dalam upaya melindungi kaum perempuan tersebut, Pemerintah telah menyediakan fasilitas layanan pendamping percuma (gratis) dalam bentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Dilaksanakannya advokasi ini bertujuan untuk dapat menambah pengetahuan bagi petugas UPTD PPA di kabupaten dalam memberikan pelayanan kpd masyarakat yg sangat membutuhkan perlayanan berbasis masyarakat profesional dan mendampingi perempuan korban kekeresan dalam rumah tangga.
Adapun acara diikuti oleh 48 orang peserta dari kabupaten kota se Provinsi Riau Dengan narasumber terdiri dari kementrian PPA Republik Indonesia ibu Valentina Ginting, Kementrian Agama Kanwil Riau ibu Dra. Hj, Idah Heridah, Himpunan Psikologi Riau bapak Sigit Nugroho dan Lembaga Motivator Rizaldi Putra Bapak Dr. Rizaldi Putra.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau ibu Dra. T. Hidayati Effiza MM yang berkesempatan hadir sekaligus membuka acara secara resmi dalam sambutan menyampaikan harapannya kepada Bapak/Ibu peserta untuk mengunakan kesempatan ini menggali informasi sebanyak-banyaknya kepada para pemateri/narasumber, baik terkait konsep kebijakan maupun tata cara penanganan serta deteksi dini Kasus KDRT, agar kedepannya bermanfaat. Sehingga program pembangunan di Provinsi Riau dapat dirasakan secara menyeluruh tanpa adanya kekerasan dan diskriminasi baik terhadap anak, perempuan, maupun saudara-saudara kita yang memiliki akses terbatas seperti kaum disabilitas serta manula.
Sumber : Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak
Photographer : Desika Mertilova
Penulis : Desi Riawati S.Sos
Editor : Tetty Nurdianti, SE
Publish : Muhammad Syafri, S.Kom