Pekanbaru, melalui sosialisasi STOP KDRT/PKDRT Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau cegah tindak kekerasan bagi perempuan dan anak. Sosialisasi yang dihadiri 40 peserta yang terdiri dari masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dilaksanakan di Hotel Furaya Pekanbaru 28 Juli 2022
Kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan atau perbuatan yang dapat mencederai orang, baik fisik maupun psikis atau seksual dan penelantaran. Oleh karena itu kekerasan terhadap perempun dan anak merupkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang tidak dibenarkan bukan hanya dari sudit pandang hukum, namun juga norma agama serta tidak dapt dibenarkan dalam peradaban manusia
Di acara tersebut menghadirlan pemateri dari Kantor Pengadilan Agama, Ahmat Sayuti dan dari Ketua RUPARI Risdayanti.
Kepala Dinas DP3AP2KB yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Raja Siti Nurasiah yang membuka acara secara resmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa suatu kebijakan akan kurang optimal bila tidak didukung komitmen dan sinergitas dari berbagai sektor pembagunan, mulai dari unsur pemerintah, dunia usaha, media, LSM, masyarakat hingga kaum perempuan dan anak itu sendiri. Dengan dilaksanakan kegiatan ini berharap peserta dapat membuat konsep kebijakan maupun tata cara penanganan serta deteksi dini kasus kekerasan KDRT/PKDRT yang terjadi di masyarakat.
Sumber : PPID DP3AP2KB Provinsi Riau