DPPPA.RIAU.GO.ID, PEKANBARU – Bertempat di ruang rapat Parlauangan Lantai 3 kantor Bappeda Provinsi Riau, Jum’at (15/2/2019) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Provinsi Riau melaksanakan Rapat Forum Perangkat Daerah Tahun 2019.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PP dan PA Provinsi Riau, Ibu Dra. T. Hidayati Effiza, MM ini dihadiri 130 orang dari stake holders terkait, dengan agenda utama :
-
Menyelaraskan program dan kegiatan Dinas PP dan PA Provinsi dengan usulan program dan Kegiatan Kab/Kota;
-
Mempertajam indikator serta target kinerja program Dinas PP dan PA Provinsi Riau sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah;
-
Menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah provinsi dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergisitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah;
-
Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan program prioritas berdasarkan pagu indikatif.
Hadir sebagai pembicara pada pertemuan tersebut adalah Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, bapak Husaimi Hamidi, SE, MM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, ibu Ade Hartati, S.Pd, M.Pd, Plt. Kabid Pemerintahan dan Pengembangan Manusia Bappeda Provinsi Riau, ibu Sri Gemala Melayu, ST, serta Kepala Dinas PP dan PA Provinsi Riau.
Pertemuan yang ditutup dengan penandatangan Berita Acara Seluruh Peserta ini menghasilkan beberapa point kesepakatan yang dirumuskan oleh 3 kelompok isu pembahasan yaitu :
-
Pelembagaan PUG di setiap Kab/Kota dan Provinsi Riau;
-
Membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Kab/Kota sebagai lembaga layanan penanganan kasus perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, karena baru 1 (Satu) Kota Dumai yang telah membentuk UPT PPA;
-
Percepatan pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) melalui pengoptimalan seluruh instrumen pendukungnya, terkhusus pada 4 Kabupaten/Kota yang belum meraih Anugerah KLA yaitu : 1). Kab. Rokan Hilir; 2). Kab. Rokan Hulu; 3). Kab. Kuantan Singingi; dan 4). Kab. Kepulauan Meranti;
-
Pengembangan Implementasi CEK PUAN RIKA;
-
Kab/Kota dapat mengusulkan proposal untuk bantuan keuangan melalui dana APBD Provinsi Riau baik kegiatan Fisik maupun Non Fisik yang ditandatangani oleh Kepala Daerah (Bupati/Walikota) yang ditujukan kepada Gubernur Riau dan Tembusan Kepada Bappeda Provinsi Riau dan Dinas PP dan PA, paling lambat tanggal 20 Maret 2019;
-
Program yang diusulkan sebanyak 9 Program, 5 Program Non Urusan atau Program Rutin 4 Program Urusan dengan 54 Kegiatan, 22 Kegiatan Non Urusan, serta 32 Kegiatan Urusan.
Sumber :
Press Release Subbag Perencanaan dan Program Dinas PPPA Provinsi Riau