Gubernur Riau dalam sambutannya yang dibacakan Tengku Fauzan Tambusai menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan KLA. Karena menurutnya untuk memahami konsep pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara utuh diperlukan komitmen bersama, mulai dari unsur pemerintah, dunia usaha, media massa, masyarakat, keluarga, orang tua dan bahkan anak itu sendiri.
Suara Anak tidak hanya harus di dengar dan di apresisasi atau di hargai, aspirasi dan harapan mereka hendaknya mampu di implementasikan oleh Pemerintah ke dalam sebuah kebijakan program dan kegiatan yang memiliki perspektif perlindungan anak secara umum, untuk itu perlu adanya komitmen kuat dan sinergi yang di landasi dari kesadaran dan peran aktif berbagai pihak, ujar Gubernur Riau.
Untuk mendorong terciptanya peningkatan komitmen dan peran serta stakeholder terkait baik dari unsur pemerintah maupun non pemerintah dalam mendukung terwujudnya Provinsi Riau sebagai Provinsi Layak Anak di Indonesia yang ditargetkan tercapai pada tahun 2023 ini, Gubernur Riau berharap kepada Dinas P3AP2KB beserta Tenaga Ahli KLA provinsi untuk tetap solid dalam membimbing kabupaten/kota, seraya meningkatkan sinergi dan komunikasi dengan Kementerian PPPA selaku penanggung jawab pengembangan KLA secara nasional.
Saya percaya KLA dapat menjawab tantangan perlindungan Anak dalam Perspektif geopolitik pembangunan, kami berharap melalui pertemuan koordinasi yang baik ini dapat menjadi wahana sharing dan diskusi terkait pengembangan KLA serta tata cara pelaksanaan evaluasinya, harap Gubernur.
Strategi ini diharapkan mampu menjadi penyemangat kabupaten/kota sehingga tahun ini tidak ada lagi yang mengalami hambatan dan cita-cita mewujudkan Provinsi Riau sebagai Provinsi Layak Anak di indonesia dapat terealisasi.
Di Provinsi Riau hingga saat ini tercatat sebelas Kabupaten/Kota telah meraih penghargaan KLA dengan ragam tingkatan, menyisakan Kabupaten Kuantan Singingi sebagai daerah yang belum meraih penghargaan. Hal tersebut sebagaimana diutarakan Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Hj Fariza dalam laporannya.
Menurut Hj Fariza hal mendasar yang menjadi kendala dalam pelaksanaan KLA di daerah adalah masih adanya isu ego sektoral dimana data evidence masih sulit didapatkan. Selain itu permasalahan masih rendahnya pemahaman SDM penanggungjawab KLA dalam memahami konteks substansi dari setiap indikator penilaian menjadi salah satu isu yang mendasari pelaksanaan Rakortek tahun ini.
Bila melihat dari Evaluasi Mandiri yang dilakukan kabupaten/kota pada tahun lalu (2022), kedua belasnya sudah melewati ambang batas minimum dilakukannya Verifikasi Administrasi, namun setelah tim pusat melakukan Verifikasi Administrasi tersisa Kabupaten Kuantan Singingi yang nilainya berada dibawah 500, ungkap Hj Fariza.
Rakortek ini menghadirkan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA RI selaku Koordinator Wilayah Provinsi Riau pada pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2023, Muhammad Ihsan sebagai Narasumber Pusat, serta Risdayati dari Universitas Negeri Riau dan Matridi Umar dari Yayasan Intan Payung Riau sebagai Instruktur Daerah.
Sumber : Humas Dinas P3AP2KB Provinsi Riau