SETELAH sempat mengalami tarik ulur, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 7 Maret 2014 lalu, menandatangani Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial. Sebelum adanya peraturan ini untuk m ... Selanjutnya...