Sabtu, 08 Pebruari 2025

MISI DAN SASARAN


Visi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau sebagaimana tercantum dalam RPJMD adalah Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia. Unsur visi yang terkait dengan tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau adalah Sejahtera yang mempunyai tujuan, Meningkatkan Kualitas SDM yang beriman dan Berdaya Saing, Mengurangi ketimpangan sosial, Menanggulangi kemiskinan dan Menurunkan tingkat pengangguran dengan melihat Kondisi kemakmuran masyarkat riau yang dicirikan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, berkurangnya ketimpangan sosial, menurunnya kemiskinan dan pengangguran artinya akan mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender.

Dalam rangka pencapaian visi diatas, misi pembangunan jangka menengah dalam RPJMD adalah sebagai berikut:

  1. Mewujudkan sumberdaya manusia yang beriman, berkualitas dan berdayasaing melalui pembangunan manusia seutuhnya;
  2. Mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan;
  3. Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdayasaing;
  4. Mewujudkan budaya Melayu sebagai payung negeri dan mengembangkan pariwisata yang berdayasaing;
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau mendukung pencapaian misi ke 1 (satu)“Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Beriman, Berkualitas dan Berdaya Saing Melalui Pembangunan Manusia Seutuhnya”. Tujuanya adalah “Meningkatkan kualitas SDM yang beriman dan berdaya saing” Dengan sasaran Peningkatan Pembangunan Manusia dengan Sasaran “Meningkatnya Kesetaraan Gender” adapun Indikatornya adalah “Indeks Pembangunan Gender (IPG)”.

 

Adapun Sasaran yang terkait dengan pelayanan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau adalah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan sasaran “ Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” dengan indikatornya adalah :

  1. Indeks Pemberdayan Gender (IDG);
  2. Cakupan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang mendapatkan Penanganan Pengaduan oleh petugas terlatih didalam unit layanan terpadu.